Rabu, 13 April 2016

FENOMENA IJAZAH DIPERJUAL BELIKAN




Maraknya berita tentang fenomena memperjual belikan ijazah, oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka menghalalkan segala cara demi mendapatkan apa yang mereka ingingkan dan salah satunya adalah mereka mencari jalan pintas dimana mereka memperjual belikan ijazah.(1)
Pendidikan memang perlu dalam kehidupanya kita oleh karena itu kita harus bersekolah dari tingkat SD sampai seterusnya. Jadi untuk mendapatkan sebuah ijazah itu tidaklah mudah seperti yang kita bayangkan banyak hal-hal yang dilaluli dan prosesnya sangatlah panjang, dan kita harus belajar dan belajar mengikuti apa yang sudah menjadi kegiatan disekolah.
Akan tetapi disaat sekarang ini banyak sekali beredar kabar atau informasi tentang orang yang memeperjual belikan ijazah, hal yang tidak pantas tersebut sudah menjadi hal yang biasa dan menjadi pekerjaan yang menguntungkan bagi si pelaku. Tanpa memeras otak dan belajar, ijazah sudah ada dalam genggaman. Karena itu, selama masih ada peminat, akan ada saja yang mengaku sebagai lembaga pendidikan dan menjalankan praktik ilegal itu.
Hal menyedihkan, sudah ada 147 alumnus dengan ijazah palsu yang umumnya strata 3 dikeluarkan lembaga itu. Profesi para "alumnus" itu bermacam-macam, mulai dari manajer perusahaan, pejabat kepolisian, hingga rektor perguruan tinggi. Dua rektor perguruan tinggi di Kupang, Nusa Tenggara Timur, tercantum dalam daftar alumni. Salah satunya, mantan Rektor Universitas PGRI Nusa Tenggara Timur, SH, yang kini sudah diberhentikan. Namun, sekitar 2.300 ijazah mahasiswa yang ditandatangani oleh SH kini jadi bermasalah dan diragukan.(1)
Selain itu, ditemukan lembaga pendidikan yang sembarangan meluluskan mahasiswa. Hal ini didapati saat Kementerian Ristek dan Dikti melakukan inspeksi ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga di Bekasi. STIE Adhy Niaga tercatat sebagai perguruan tinggi yang tidak aktif di data Kementerian Ristek dan Dikti. Namun, lembaga itu terbukti meluluskan para mahasiswa yang tidak layak. Ada yang tercatat baru kuliah dan beroleh 6 SKS, tetapi sudah boleh ikut wisuda.(1)
Masih adanya kasus-kasus jual beli ijazah juga mencerminkan sebagian manusia Indonesia masih menyukai jalan pintas. Ketimbang bekerja keras memperjuangkan selembar ijazah, sebagian orang memilih membeli saja.
Situasi ini tentu tak dapat dipandang remeh. Dapat dibayangkan jika orang-orang yang memegang "ijazah belian" itu menduduki jabatan-jabatan penting dan menentukan tanpa kompetensi. Apalagi jabatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Bisa jadi, bukan perbaikan yang diperoleh, melainkan kesia-siaan dan kerugian bagi masyarakat luas.



Sumber :
(1)   http://print.kompas.com/baca/2015/05/26/Riuh-Rendah-Masalah-Jual-Beli-Ijazah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar